tunasmalang.id – Sub Sub Recipient Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera (SSR YABHYSA) Perduli Tuberkulosis (TBC) bersama Dinas Kesehatan Kota Malang gelar Pernyataan Bersama (Konferensi Pers) Upaya Kolaborasi Penanggulangan Tuberkulosis di Hotel Tugu Malang (15/12).

SSR YABHYSA dalam rilisnya menyampaikan enam strategi nasional dalam mengeliminasi TBC yaitu penguatan komitmen, peningkatan akses layanan, intensifikasi upaya kesehatan, peningkatan penelitian, peningkatan peran komunitas dan pemerintah, serta penguatan manajemen program.

TBC masih menjadi penyebab utama kematian di dunia. Global TB Report 2021 menyebutkan Indonesia berada pada peringkat ketiga dunia dengan kasus Tuberkulosis terbanyak. Sementara itu data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia 2021 menemukan sebanyak 33 persen pasien TBC belum terobati.

Baca Juga: SSR Yabhysa Peduli TBC Kota Malang Gelar Acara Seminar Kesehatan

Sementara itu, situasi Tuberkulosis Kota Malang berdasarkan data Dinkes dalam SITB 16 November 2023 menyebutkan estimasi penemuan TBC SO ada 2.893 kasus, sebanyak 2.473 kasus dari berbagai usia, dan berhasil terobati sebanyak 2.207 kasus.

“Untuk itu peran lintas sektor, lintas program, komunitas, organisasi profesi, universitas dan tokoh masyarakat sangat diperlukan”. Ungkap Yayuk Widianah, Staff Program SRR YABHYSA Peduli TBC Kota Malang.

YABHYSA menyampaikan 4 indikator utama keberhasilan dalam penanggulangan TBC di Kota Malang, yaitu Capaian Kegiatan IK, TPT CN/Treatment Coverage dan pasien LTFU TBC Resisten Obat (RO).

Untuk peningkatan capaian ini memerlukan peran multisektor, mengingat masih adanya kendala yang dihadapi di lapangan dalam mengedukasi masyarakat.

Oleh karena itu YABHYSA, Dinas Kesehatan Kota Malang serta Pemangku Kepentingan Kecamatan Sukun membuat gerakan Rukun Warga (RW) bebas TBC yang akan dilaksanakan pada 2024. “Sebagai pilot project gerakan TBC yang sebelumnya sudah terbukti efektif dilakukan oleh YABHYSA bersama masyarakat RW 6 Kelurahan Jodipan Blimbing” ungkap YABHYSA dalam rilisnya.

Disamping itu pihak Dinas Kesehatan Kota Malang menyambut baik program YABHYSA dalam mengatasi masalah TBC. “Kalau sudah TBC harus diobati, dan obatnya gratis karena biayanya akan menjadi tanggung pemerintah” ucap dr Husnul Muarif Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang.

Ia juga menambah bahwa kasus TBC dapat dirujuk untuk diobati. “Setelah menemukan gejala-gejala TBC bisa dirujuk melalui puskesmas dan diobati di rumah sakit dan klinik di Kota Malang” pungkasnya. (Versal).

Telah terbit di https://tunasmalang.id/ssr-yabhysa-gandeng-dinkes-kota-malang-atasi-persoalan-tbc/